Breaking News

Berita Viral – Go-Jek Sepihak Turunkan Tarif, Bolehkah ?



CANDI 4D – Salah satu aplikator penyedia ojek online Go-Jek, dua hari lalu melakukan penyesuaian kembali tarif ojek online (ojol) secara sepihak. Padahal, pemerintah telah memperlakukan keputusan Menteri Nomor 348/2019 yang mengatur tarif baru ojek online.

Lalu bagaimana Kementrian Perhubungan melihat hal ini? Menurut Direktur Angkutan Jalan Dirjen Hubungan Darat Kemenhub mengatakan hal tersebut sudah semestinya tidak di lakukan.

Ahmad mengatakan bahwa pihakmya bisa saja melaporkan masalah ini ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sebagai wasitnya persaingan usaha di indonesia apabila ada pihak yang memutuskan tarif secara pihak di luar peraturan.

“Ya nggak boleh, sanksinya, kami cuma bisa membuat surat ke KPPU dan Kementrian Komunikasi dan Informatika, ” ungkap Ahmad dikantornya, Senin (6/5/2019).

Untuk kasus yang terjadi pada Go-Jek sendiri menurut Ahmad pihaknya masih hanya melakukan pendekatan informal untuk memperingati pihak aplikator.

“Belum sempat, (lapor ke KPPU) dia sudah naik lagi (tarifnya). Pendekatan-pendekatan informal juga kita lakukan , sehingga seperti mereka (Go-Jek) sudah naikkan (tarifnya) sesuai aturan, ” ungkap Ahmad.

Sebelumnya, pemberlakuan ketentuan tarif ojek online (ojol) menjadi kembali seperti semula viral di sosial media. Dalam sebuah akun Insatgram @dramaojol.id di sebutkan , salah satu aplikator ojol Go-Jek mengumumkan Ketetapan Tarif Layanan Go-Ride.
BACA JUGA : PREDIKSI TOGEL SENTOSA POOLS 06 MEI 2019

Seperti di kutip Berita Viral CANDI4D, Minggu (5/5/2019) penumuman tersebut ditujukan pada para sopir atau driver Jabodetabek. Dijelaskan setelah melakukan uji coba penyesuaian tarif yang berlaku sejak 1 Mei 2019 dan memonitor respons kondisi pasar, Go-Jek perlu menimbang kembali Pedoman Biaya Jasa Ojek Online dari pemerintah demi memastikan keberlangsungan layanan Go-Ride untuk seluruh mitra ke depannya.

Selanjutnya, dalam keterangan itu di sebutkan, mulai 4 Mei 2019 tarif Go-Ride (sebelum potongan) akan kembali seperti pemula. Di mana, tarif dasar 0-9 kilometer (km) Rp.1.900/km dan setelah 9km dipatok Rp. 3.000/km. Tarif minimumnya ialah Rp. 9.000/order.

BERITA BERIKUTNYA >> PREDIKSI TOGEL HONGKONG POOLS 06 MEI 2019

Support By : TOGEL ONLINE

Tidak ada komentar